Jumat, 08 Januari 2016

Makna Bendera Merah Putih

Flag of Indonesia.svg
Bendera Kebangsaaan Indonesia





Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang digunakan. Bendera ini resmi dijadikan sebagai bendera nasional Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan resmi digunakan sejak saat itu pula.

1. NAMA
Bendera Negara Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah
1)      Sang Saka Merah Putih,
2)      Sang Merah Putih,
3)      Merah Putih, atau kadang disebut
4)      Sang Dwiwarna (dua warna).
2. UKURAN
Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

3. MAKNA
Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti keberanian, putih berarti kesucian. Merah melambangkan raga manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan jiwa dan raga manusia untuk membangun Indonesia.
Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa (gula aren) dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih).

4. SEJARAH
Warna merah putih telah lama digunakan oleh banyak kerajaan di Indonesia bahkan dibenua lain, hal ini dikarenakan warna tersebut sesuai dengan kondisi masyarakat sekitar.
Kerajaan-kerajaan yang memakai bendera berwarna merah putih diantaranya:
  1. Kerajaan Majapahit.  Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna panji atau pataka yang berpusat di Jawa Timur pada abad ke-13. Catatan paling awal yang menyebut penggunaan bendera merah putih dapat ditemukan dalam Pararaton; menurut sumber ini disebutkan balatentara Jayakatwang dari Gelang-gelang mengibarkan panji berwarna merah dan putih saat menyerang Singhasari. Hal ini berarti sebelum masa Majapahit pun warna merah dan putih telah digunakan sebagai panji kerajaan, mungkin sejak masa
  2. Kerajaan Kediri.
  3.  Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.
  4.  Aceh. Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran
  5. Di zaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.
  6. Panji kerajaan Badung yang berpusat di Puri Pamecutan juga mengandung warna merah dan putih, panji mereka berwarna merah, putih, dan hitam[6] yang mungkin juga berasal dari warna Majapahit.
  7.  Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Kemudian, warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kemudian nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme terhadap Belanda.
5. PERATURAN DAN KETENTUAN TENTANG BENDERA MERAH PUTIH
Bendera negara diatur menurut UUD '45 pasal 35, UU No 24/2009, dan Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia. Bendera Negara dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur dan dengan ketentuan ukuran.
  1.   Bendera merah putihmempunyai ukuran tertentu tergantung pada tempat dimana bendera tersebut dikibarkan semisal di mobil, kapal, gedung, dll.
  2. Bendera merah putih dikibarkan atau dipasang pada pagi saat matahari terbit dan diturunkan sesudah matahari terbenam
  3. Bendera Negara juga dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain, seperti upacar 17 Agustus, hari pendidikan hari pramuka, dll.
  4.  Bendera kebangsaan juga wjib dikibarkan setiap hari di Istana negara, sekolah dan instansi perkantoran.
  5. Bendera merahputih juga digunkan sebagai penutup peti jenazah para pembesar negara dan tentara yang gugur.
6. LARANGAN
Setiap orang dilarang:
  1. merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
  2. memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
  3. mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
  4. mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan
  5. memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera negara.














Kamis, 07 Januari 2016

Klasifikasi dan Tahapan Memperlakukan Anak

Ilustrasi
Imam Ali bin Abi Thalib Ra. Merumuskan cara memperlakukan anak:
1. Kelompok 7 tahun pertama (usia 0-7 tahun), perlakukan anak sebagai raja.
2. Kelompok 7 tahun kedua (usia 8-14 tahun), perlakukan anak sebagai tawanan.
3. Kelompok 7 tahun ketiga (usia 15-21 tahun), perlakukan anak sebagai sahabat.

►ANAK SEBAGAI RAJA (Usia 0-7 tahun)
Melayani anak dibawah usia 7 tahun dengan sepenuh hati dan tulus adalah hal terbaik yang dapat kita lakukan. Banyak hal kecil yang setiap hari kita lakukan ternyata akan berdampak sangat baik bagi perkembangan prilakunya, misalnya:
Bila kita langsung menjawab dan menghampirinya saat ia memanggil kita- bahkan ketka kita sedang sibuk dengan pekerjaan kita – maka ia akan langsung menjawab dan menghampiri kita ketika kita memanggilnya.
Saat kita tanpa bosan mengusap punggungnya hingga ia tidur, maka kelak kita akan terharu ketika ia memijat atau membelai pngung kita saat kita kelelahan atau sakit.
Saat kita berusaha keras menahan emosi di saat ia melakukan kesalahan sebesar apapun, lihatlah dikemudian hari ia akan mampu menahan emosinya ketika adik/ temannya melakukan kesalahan padanya.
Maka ketika kita selalu berusaha sekuat tenaga untuk melayani dan menyenangkan hati anak yang belum berusia tujuh tahun, insya Allah ia akan tumbuh menjadi pribadi yang menyenangkan, perhatian dan bertanggung jawab. Karena jika kita mencintai dan memperlakukannya sebagai raja, maka ia juga akan mencintai dan memperlakukan kita sebagai raja dan ratunya.
►ANAK SEBAGAI TAWANAN (usia 8-14 tahun)
Kedudukan seorang tawanan perang dalam islam sangatlah terhormat, Ia mendapatkan haknya secara proporsional, namun juga dikenakan berbagai larangan dan kewajiban. Usia 7-14 tahun adalah usia yang tepat bagi seorang anak bagi seorang anak untuk diberika hak dan kewajiban tertentu.
Rasulullah SAW mulai memerintahkan seoang anak untuk sholat wajib pada usia 7 tahun, dan memperbolehkan kita memukul anak tersebut (atau mengukum dengan hukuman seperlunya) ketika iIa telah berusia 10 tahun namun meninggalkan sholat. Karena itu usia 7-14 tahun adalah saat yang tepat dan pas bagi anak-anak kita untuk diperkenalkan dan diajarkan tentang hal-hal yang terkait dengan hukum-hukum agama, baik yang diwajibkan maupun yang dilarang, seperti:
1. Melakukan sholat wajib 5 waktu
2. Memakai pakaian yang bersih, rapih dan menutup aurat
3. Menjaga pergaulan dengan lawan jenis
4. Membiasakan membaca Al-Qur’an
5. Membantu pekerjaan rumah tanngga yang mudah dikerjakan oleh anak susianya
6. Menerapkan kedisiplinan dalam kegiatan sehari-hari Reward dan punishment (hadiah/
penghargaan/ pujian dan hukuman/teguran) akan sangat pas diberlakukan pada usia 7 tahun kedua ini, karena anak sudah bisa memahami arti dari tanggung jawab dan konsekuaensi.
Namun demikian, perlakuan pada setiap anak tidak harus sama kerena every child is unique (setiap anak itu unik)

►ANAK SEBAGAI SAHABAT (usia 15-21 tahun)
Usia 15 tahun adalah usia umum saat anak menginjak akil baligh. Sebagai orang tua kita sebaiknya memposisikan diri sebagai sahabat dan memberi contoh atau teladan yang baik seperti yang diajarkan oleh Ali bin Abi Thalib karomallahu wajhah.
Berbicara dari hati ke hati Inilah saat yang tepat untuk berbicara dari hati ke hati dengannya, menelaskan bahwa ia sudah remaja dan beranjak dewasa.
Perlu dikomunikasikan bahwa selain mengalami perubahan fisik, Ia juga akan mengalami perubahan secara mental, spiritual, sosial, budaya dan lingkungan, sehingga sangat mungkin akan ada masalah yang harus dihadapinya. Paling penting bagi kita para orang tua adalah kita harus dapat membangun kesadaran pada anak-anak kita bahwa pada usia setelah akil baliqh ini, ia sudah memiliki buku amalannya sendiri yang kelak akanditayangkan da diminta pertanggung jawabannya oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Memberi Ruang Lebih Setelah measuki usia akil Baligh, anak perlu memiliki ruang agar tidakmerasa terkekang, namun tetap dalam pengawasan kita.
Controlling tetap harus dilakukan tanpa bersikap otoriter dan tentu saja diiringi dengan berdo’a untuk kebaikan dan keselamatannya. Dengan demikian anak akan merasa penting, dihormati, dicintai, dihargai dan disayangi. Selanjutnya, Ia akan merasa percaya diri dan mempunyai kepribadian yang kuat untuk selalu cenderung pada kebaikan dan menjauhi perilaku buruk.
Mempercayakan tanggung jawab yang lebih berat. Waktu usia 15- 21 tahun ini penting bagi kita untuk memberinya tanggung jawab yang lebih beratdan lebih besar, dengan begini kelak anak- anak kita dapat menjadi pribadi yang cekatan, mandiri, bertanggung jawab dan dapat diandalkan.
Contoh pemberian tanggung jawab pada usia ini adalah seperti memintanya membimbing adik- adiknya, mengerjakan beberapa pekejaan yang biasa dikerjakan oleh orang dewasa, atau mengatur jadwal kegiatan dan mengelola keuangannya sendiri.
Semoga Allah memberikan kita anak-anak yang shaleh dan berbakti.
“Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha pendengar doa.” (QS. Ali Imran: 38).

*Dikutip dari berbagai sumber

Unduh RPP PAI dan Buku siswa kelas 3 Kurikulum 2013




Unduh Buku Siswa kurikulum 2013 PDF untuk kelas 1 disini 
Unduh Buku Siswa kurikulum 2013 PDF untuk kelas 3 disini 
Unduh RPP Kelas 3 Kurikulum 2013 disini


Kumpulan gambar


Berita

Menggandeng pengrus FTBM Kabupaten rumah literasi Kampung dongeng mengadakan safari literasi

  Temanggung. Forum taman bacaan masyarakat (FTBM) Kab. Temanggung yang berpusat di rumah literasi kampung dongeng binaan rumah zakat menga...