Selasa, 15 Juli 2014

DARI TEMPURAN UNTUK GAZA

penggalangan dana



Anak-anak yang tergabung dalam pesantren kilat ramadhan masjid Al Ikhlas Tempuran, kemaren tanggal14 da 15 juli 2014 mengadakan penggalangan dana untuk Palestina. penggalangan dana yang di prakarsai oleh remaja masjin Al Ikhklas tersebut bertajuk "dari tempuran untuk gaza".
dari hasil penggalangan dana tersebut natinya akan disalurkan lewat ACT atau Aksi Cepat Tanggap yang beberapa waktu lalu mengirimkan relawan untuk korban kebiadapan Israel. acara yang dilaksanakan setelah sholat ashar tersebut ternyata mampu menarik hati masyarakat dusun Tempuran, hal itu terbukati dengan tingginya tinggakat partisipasi masyarakat dalam menyisihkan sebagian harta mereka untuk masyarakat Palestinya yang sedang dilanda konflil kemanusiaan dan pembantaian oleh Jahudi Israel. dana tersebut terkumpul Rp 500.000 lebih.
penanggung jawab kegiatan M. Alfin mengatakan bahwa masyarakat sangat antusias dalam menyumbang untuk warga Gaza.
perlu diketahui bahwa warga Gaza beberapa hari yang lalu dibombardir oleh Israel, ada sekitar 700 warga meninggal sementara ratusan warga lain mengalami luka berat yang sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan.

Senin, 17 Februari 2014

PERKEMBANGAN ANAK USIA 0-12 TAHUN

PERKEMBANGAN ANAK USIA 0-12 TAHUN
oleh:
Muhammad Lukman, S. Pd I 

KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah,rabb semesta alam.sholawat serta salam semoga terlimpah atas diri Rosululloh Muhamad SAW. Beserta keluarga,sahabat dan orang-orang beriman.
Perkembangan anak merupakan hal penting yang harus di perhatikan oleh para orang tua kerena perkembangan anak tersebut mempengaruhi kehidupan anak kelak.semua peristiwa yang terjadi saat masih kanak-kanak akan terekam dan ingat setelah dewasa, seperti peribahasa pendidikan di waktu kecil seperti mengukir diatas batu.sehingga orangtua harus berhati-hati dalam mendidik anak-anaknya.
Karya ilmiah “perkembangan anak usia 0-8 tahun” ini yang di dalamya terdapat hal-hal penting yang perlu diperhatikan oleh orang tua,sehingga anak pada usia tersebut dapat berkembang dengan optimal baik dari segi fisik dan psikis anak.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Karena saat ini sumberdaya manusia yang berkualits perlu ditingkatkan agar bangsa kita tidak ketinggalan dengan bangsa lain. Hal itu perlu dimulai dari hal-hal paling kecil, yaitu dengan memperhatikan perkembangan anak usia dini khususnya usia 0-8 tahun,karena pada masa ini merupakan periode penting dalam perkembangan, sehingga orang tua harus memperhatikan dengan optimal sehingga anak dapat berkembang dengan baik dan tidak terhambat. Sebagai bahan penulisan makalah ini penulis menggunakan beberpa literature selain buku-buku juga menggunakan sumber dari internet seperti:http://makalahdandiskripsi.blogspot.com/2008/07/aspek-aspek perkembangan perilaku-dan.html

Perkembangan anak usia 0-12 tahun meliputi :
  • Perkembangan fisik dan perilaku motorik
  • Perkembangan bahasa dan perilaku kognitif

B.Tujuan pembahasan
1.Penulis ingin mengetahui factor-faktor yang mempengaruhi perkembangan,dengan mengetahui maka tahu hal-hal apa saja yang perlu di perhatikan selama perkembangan anak usia 0-8 tahun
2.Memberi informasi kepada pembaca tentang perkembangan anak.
3.Membuka berbagai misteri yang selama ini ada di sekitar kita tentang perkembangan anak.
4.Memberikan fakta sesungguhnya tentang realita yang ada di lapangan.
C.Ruang lingkup
Ruang lingkup pembahasan ini adalah:perkembangan anak usia 0-8 tahun maksudnya adalah:perkembanganya meliputi beberapa tahapan saja,seperti perkembangan fisik dan perilaku motorik dan perkembangan bahasa dan perilaku kognitif.sehingga karyailmiah ini tidak perlu mempermasalah kan hubungan perkembangan anak dengan sikap orang tua dalam mengasuh anak dalam kehidupan rumah tangga
PEMBAHASAN
A.  Aspek-aspek perkembangan:
  1. Perkembangan fisik yaitu perubahan ukuran tubuh,proporsi anggota badan,tampang,dan perubahan dalam fungsi-fungsidari system tubuh seperti perkembangan otak,persepsi dan gerak (motorik),serta kesehatan.
  2. Perkembangan kognitif yaitu perubahan yang berfariasi dalam berfikir dalam kecerdasan termasuk di dalamnya rentang perhatian ,daya ingat kemampuan belajar,pemecahan maslah,imajenasi,kreatifitas,dan keunikan dalam menyatakan sesuatu dengan bahasa.
  3. Perkembangan sosioemosional yaitu perkembangan berkomunikasi secara emosional,memehami diri sendiri,kemampuan untuk memahami orang lain,menjalin persahabatan dan pengertian tentang moral.
Harus di pahami bahwa ketiga aspek tersebut merupakan suatu kesatuan yang utuh.tidak terpisahkan satu sama lain.setiap aspek di pengruhi dan mempengruhi yang lainya.
B.  Perkembangan fisik dan perilaku motorik
1.     Perkembangan fisik
Fisik atau tubuh manusia merupakan organ yang kompleks dan sangat mengagumkan.semua organ terbentuk pada periode prenatal (dalam kandungan)Berkaitan dengan perkembangan fisik ini kuhlen dan Thomson (Hurlock, 1956)mengemukaan bahwa perkembangan fisik indifvidu meliputi empat aspek,yaitu system syaraf yang mempengaruhi perkembangan kecerdasan dan emosi.otot-otot yang mempengruhi perkembangan kemampuan motorik dan kekuatan,kelenjar endokrin yang mempengaruhi munculnya pola-pola tingkah laku baru,seperti pada usia remaja berkembang perasaan senang untuk aktif dalam suatu kegiatan, yang sebagian anggotanya terdiri dari lawan jenis, struktur tubuh/fisik,yang meliputi tinggi, berat,dan proporsi.
Awal perkembangan pribadi seseorang asasnya bersifat biologis.Dalam taraf –taraf perkembangan selanjutnya, normlitas dan konstitusi, struktur dan kondisi dengan talian dengan masalah Body-mage, self-concept, self-esteem dan rasa harga dirinya.perkembangan fisik mencakup aspek-aspak seb agai berikut:
1.Perkembangan anatomis
Perkembangan anatomis dengan di tujukan dengan adasnya perubahan kuantitatif pada struktur tulang belakang. Indeks tinggi dan berat badan, proporsi tinggi kepala dengan tinggi garis keajegan badan secara keseluruhan.
2.Perkembangan fisiologi
Perkembangan fisiologi di tandai dengan adanya perubahan-perubahan kuantitatif, kualitatif dan fungsional seperti kontraksi otot-otot peredaran darah dan pernafasan, persyarafan, skresi kelenjar dan pencernaan. Aspek fisiologi yang sangat penting bagi kehidupan manusia adalah otak, otak dapat di kait kan sebagai pusat sentral perkembangan dan fungsi kemanusiaan. Otak ini terdiri dari 100 milyar sel syaraf (neuron), dan setiap sel syaraf tersebut memiliki sekitar 3000 koneksi (hubungan) dengan sel syaraf yang lainya. Neuron ini terdiri dari inti sel (nucleus) dan sel body sebagai penyalur aktifitas dari sel satu ke sel yang lainya
2.     Perkembangan perilaku psikomotorik
Perilaku motorik memerlukan koordinasi fungsional antara neuronmoscular system (persyarafan dan otot ) dan fungsi psikis (kognitif,afektif,dan konahtif) lore (1970:75)menyatakan bahwa ada dua macam perilaku psikomotorik yang pertama dan bersifat universal yamg harus dikuasai oleh individu pada masa bayi atau masa kanak-kanak adalah berjalan(walking) dan memegang benda (prehension). Kedua jenis keterampilan psikomotorik ini merupakan basis bagi perkembangan keterampilan yang lebih kompleks seperti kita kenal dengan sebutan bermain (playing) dan bekerja (working).
Dua prinsip perkembangan utama yang tampak dalam semua bentuk perilaku psikomotorik ialah(1)bahwa perkembangan itu berlangsung dan yang sederhana ke yang kompleks ,dan (2)yang kasar atau global (gross bodily movements)kepada yang halus dan spesifik tetapi terkoordinasikan.
  1. Berjalan dan memegang benda.
Keteranpilan berjalan diawali dengan gerakan-gerakan psikomotor dasar (locomotion) yang harus dikuasai selama tahun pertama kehidupanya. Perkembangan psikomotorik dasar itu berlangsung secara skuensial,sebagai berikut(1)keterampilan bergulir (roil over) dan telentang menjadi telungkup (5 ampai 8 bulan),(2)gerak duduk (sit up) yang bebas (8,3 bulan )(3)berdiri bebas (9 bulan )berjalan dengan bebas (13,5 bulan ) (lore1970:75).
Dengan demikian dalam gerahan gerakan psikomotorik dasar itu tingkatan penguasaan perkembanganya sudah dapat di prediksi. Kalau terjadi keterlambatan-keterlambatan dan ukurasn normalitas waktu di atas,berarti menandakan kelainan trtentu.
Keterampilan memegang benda sampai 6 bulan pertama dan kelahiran barulah merupakan gerakan meraih benda-benda yang di tarik ke dekat badanya dengan seluruh lengan.baru mulai 6 bulan ke dua dan klahiranya,jemari-jemarinya dapat di gunakan memungut dan memegang erat-erat benda,seraya memasukan ke mulutnya. Keterampilan memegang secara bebas baru di capai setelah keterampilan berjalan bebas dikuasai.
  1. Bermain
Dengan dikuasainya keterampilan berjalan, anak bergerak sepanjang hari ke halaman rumahya seperti tidak mengenal lelah kadang berjalan, berlari, melompat.hampir setiap benda yang ada di sampingnya di sentuh,di guncang, di robek, atau di lemparnya.
Mulai 4-5 tahun bermain konstruksi dan fantastic itu dapat beralih kepada berbagai bentuk gerakan bermain yang ritmis dan dinamis, tetapi belum terikat dengan peraturan yang ketat.
  1. Proses perkembangan motorik
Disamping factor-faktor heriditas, factor lingkungan alamiah, sosial cultural, nutrisi dan gizi serta kesempatan latihan merupakan hal-hal yang sangat berpengaruh terhadap proses dan produk perkembangan fisik dan perilaku motorik.
C.Perkembangan bahasa dan perilaku kognitif
  1. perkembangan bahasa.
Basa merupakan kemampuan berkomunikasi dengan orang lain.dalam pengertian ini tecakup semua cara berkomunikasai, dimana pikiran dan perasaan dinyatakan dalam bentuk lambing atau symbol yang mengungkapkan suatu pengetian, sepeti manggunakan lisan, tulisan, isyarat, bilangan, lukisan dan mimic muka. Perkembangan pikiran itu dimulai saat usia 1,6-2 tahun, yaitu pada saat anak dapat menyusun kalimat satu atau dua kata. Laju perkembangan itu sebagai berikut:
    • usia 1,6 tahun,anak dapat menyusun pendapat positif seperti:”bapak makan “.
    • Usia 2,6 tahun anak dapat menyusun pendapat negative .
    • Pada usia selanjutnya anak dapat menyusun pendapat:
1.kritkan “ini boleh tidak baik”
2. keragu-raguan
3.menarik kesimpulan analogoi, seperti :anak melihat ayahnya tertidur karena sakit,maka pada waktu lain anak melihat ibu nya tidur, makaia mengatakan bahwa ibu tidur karena sakit.
Dalam bahasa anak di tuntut untuk menuntaskan atau menguasai empat tugas pokokn yang satu sama lain saling berkaitan. Apabila anak berkasil menuntaskan tugas yang satu maka ia juga dapat menuntaskan tugas-tugas yang lainya.keempat tugas itu bsebagai berikut:
  • pemahaman, yaitu kemampuan memahami ucapan orang lain, bayi memahami bahasa orang lain bukan memahami kata-kata yang diucapkanya, tetapi dengan memahami kegiatan/gerakan atau gesturnya (bahasa tubuhnya)
  • pengembangan perbendaharaan kata-kata anak dimulai secara lambat pada usia dua tahun pertama, kemudian mengalami tempo yang cepat pada usia sekolah.
  • Penyusunan kata menjadi kalimat, berkembang pada usia kurang dari dua tahun.
  • Ucapan, kemampuan mengucapkan kata-kata merupakan hasil belajar dari imitasi melalui suara yang di dengar anak melalui orang lain, pada usia 11-18 bulan.
Faktor yang mempengaruhi perkembangan bahasa:
Factor kesehatan, kesehatan merupakan factor yang sangat mempengaruhui perkembangan bahas anak, terutama pada masa awal kehidupanya. Apabila pada usia awal anak mengalami sakit terus-menerus, maka hal tersebut akan mengalai keterlambatan. Oleh karena itu untuk memelihara perkembangan bahasa anak secara normal, orang tua perlu memperhatikan kesehatan anak.upaya yang dapat di tempuh dengan memberikan asi,makanan yang bergizi dan memelihara kebersihan tubuh anak,atau secara regular memeriksakan anak kedokter atau puskesmas.
  1. perkembangan kognitif
  • sensori motor (usia0-2tahun)
Dalam perkembangan ini perkembangan oanca indra sangat berpengaruh dalam diri anak. Keinginan terbesarnya adalah keinginan untuk memyentuh/memegang, karena didorong oleh keinginan untuk mengetahui reaksi dari perbuatanya.
Dalam usia ini mereka belum mengerti akan motifasi dan sejata terbesarnya adalah menengis.menyampaikan berita pada anak usia ini tidak dengan mengunakan gambar sebagai alat peraga, melainkan harus dengan alat yang bergerak.(panggung boneka sangat membantu).
  • Pra operasional (usia 2-7 tahun )
Pada usia ini anak menjadi ”egosentris”, sehingga berkesan “pelit”, karena ia tidak bias melihat dari sudut pandang orang lain. Anak tersebut juga mempunyai kecenderungan meniru orang di sekelilingnya. Meskipun pada saat usia 6-7 tahun mereka sudah mulai mengerti motivasi, namun mereka tidak mengerti berfikir sistim rumit,dalam menyampaikan cerita haru dengasn alat peraga.
D.Faktor-faktor yang mempengruhi perkembangan
Untuk melihat faktor yang berpengaruh terhadap perkembangan seorang anak, maka muncul pertanyaan: apakah perkembangan merupakan pra syarat untuk belajar? Pertanyaan itu bias di jawab iya, oleh karena itu seorang anak perlu di dasari kesiapan (kematangan) yang dicapai dalam perkembangan. Misalnya seorang ank tidak bisa belajar bahasa dan bicara jika belum mencapai kesiapan (kematangn), meskipun lingkungan anak diciptakan sedemikian rupa agar anak dapat berbahasa dan berbicara. Sebaliknya pertayaan itu bias di jawab “ya” bahwa perkembangan itu hasil belajar. Artinya perubahan yang terjadi pada diri anak diperoleh dari interaksi dengan lingkunganya. Misalnya setiap anak memiliki potensi untuk belejar berbahas dan berbicara telah mencapai kematangan untuk siap belajar, tetapi anak tersebut tidak mendapat rangsangan dari luar (lingkungan) untuk belajar, maka anak itu tidak memperoleh keterampilan berbahasa.
Oleh karena itu terjadi hubungan timbale balik antara proses belajar dalam lingkungan dengan kematrangan perkembangan. Pada saat tertentu belajar di tentukan oleh kematangan perkembangan, tetapi saat yang lain oleh proses belajar .konsekuensi dari keadaan ini bila anak mengalami hambatan dalam mencapai kematangan perkembangan karena ada gangguan pda aspek fisik atau kognitif atau sosial emosional maka dipastikan mengalami hambatan belajar, dan anak yang mengalami hambatan belajar atau perkembangan,memerlukan layanan khusus dalan pendidikan disebut anak berkebutuhan khusus.
SIMPULAN
Perkembangan dapat diartikan sebagai perubahan yang sistematis (perubahan yang bersifat ketergantungan atau saling mempengaruhi antara satu dengan yang lainya,baik fisik maupun psikis dan merupakan suatu kesatuan yang harmonis), progresif (perubahan yang bersifat maju,meningkat dan meluas baik secara kuantitatif/psikis), dan berkesinambungan (perubahan pada bagian atau fungsi organisme itu berlangsung secara beraturan atau berurutan)dari dalam diri indifidu sejak lahir hingga akhir hayatnya atau dapat diartikan pula sebagai perubahan-perubahan yangdialami indifidu menuju tingkat kedewasaan atau kematanganya”.(yusuf, 2003:15). Setiap indifidu akan mengalami proses perkembangan yang berlangsung melalui tahapan-tahapan perkembangan secara berantai


Selasa, 04 Februari 2014

“RELIGIUSITAS KEHIDUPAN MADRASAH”

"PROPOSAL SKRIPSI"

Jumat, 31 Januari 2014

PLURALISME

PENDIDIKAN ISLAM BERBASIS PLURALISME
Oleh : Muhammad Lukman, S. Pd I


MENGAPA PERLU PENDIDIKAN ISLAM BERBASIS PLURALISME
}  GELOMBANG GLOBALISASI
}  Realitas plural
}  Ketegangan bahkan konflik atas nama agama
}  Pendidikan islam diberikan secara doktriner
}  Timbul pemahaman agama yang radikal konservatif
                maka perlu pendidikan islam yang menghargai pluralitas
PERTANYAANYA ADALAH.
}  Apa makna pluralisme
}  Bagaimana konsep islam tentang pluralisme
}  Bagaimana konsep pendidikan islam berbasis pluralisme
}  Apakah pendidikan pluralisme akan mendangkalkan iman
}  Apakah pendidikan pluralisme dapat mengeliminir praktik-praktik kekerasan atas nama agama
Pluralisme.
}  Pluralism (jamak), pandangan bahwa realitas fundamental itu bersifat plural, jamak.
}  The one in the many
}  Menghargai keragaman ide, pandangan, sikap, bahkan agama
TEORI-TEORI PLURALISME
}  Ekslusivisme Absolut: memandang kebenaran hanya ada pada agamanya sendiri, yang lain salah
}  Relativisme Absolut: memandang berbagai sistem kepercayaan agama tidak dapat dibandingkan
}  Inklusivisme Hegemonistik: memandang dalam agama lain ada kebenaran, namun prioritas adalam agama sendiri
}  Pluralisme Realistik: memandang bahwa semua agama adalah jalan yang berbeda – beda dari suatu kebenaran yang sama
}  Pluralisme Regulatif: setiap agama memiliki evolusi historis menuju kearah kebenaran bersama

Ajaran Qur’an Tentang Pluralisme:

}  Pluralitas merupakan sunnatullah agar manusia saling mengenal dan membuka diri untuk bekerjasama (al-Hujurat: 14)
}  Penolakan al-Qur’an terhadap eksklusivisme dan klaim kebenaran yang destruktif (al-Baqarah: 148)
}  Al-Qur’an mengajak untuk mencari titik temu (al-Maidah:69, dan al-Hajj:17)
}  Al-qur’an memberi pengakuan yang sama terhadap para nabi dan jaminan keselamatan (al-Maidah: 48)
}  Al-Qur’an memberi ruang bagi ulul albab untuk memberi reinterpretasi terhadap teks eksklusif (al-Baqarah:62).

TRADISI PLURALISME ROSULULLAH SAW
}  Rasul SAW adalah nabi pembawa rahmah (kasih sayang)
}  Dicontohkan dalam akhlak Nabi
}  Konstitusi Madinah sebagai manivestasi pluralisme

KONSTITUSI MADINAH
}  Alinea pertama berisi kesepakatan antara orang – orang Islam (baik anshar maupun muhajirin) dengan orang – orang Yahudi Madinah sebagai umat yang satu dan bangsa yang satu.
}  Alinea kedua berisi aturan interen penduduk Madinah yang terdiri atas beberapa kelompok sebagai masyarakat baru. Mereka semua harus patuh pada undang – undang yang diberlakukan sebelum datang Islam.
}  Point ketiga berisi ketetapan kaum Yahudi untuk bersama – sama berjuang jika umat Islam diperangi, sehingga mereka merupakan umat yang satu.
    (Dipetik dari: M. ‘Abid al-Jabiriy, al-’Aql al-Siyasiy al-’Arabiy, al-Markaz al-Tsaqafiy al-’Arabiy, tt. hlm. 93-95)

}  Point keempat berisi ketetapan tentang haramnya perang di kota Madinah dan ketetapan untuk mempertahankan kota Madinah secara bersama – sama jika sewaktu – waktu diserang musuh dari luar
}  Point kelima berisi ketetapan tentang larangan orang musyrik untuk mempekerjakan maupun memberikan sesuatu kepada orang Quraisy
}  Berisikan ketetapan tentang tempat pengaduan atau hakim atas setiap perselisihan dan pertentangan yang timbul baik antara sesama orang Islam atau orang Islam dengan orang Yahudi, adalah Rasulullah
}  Perjanjian ini diakhiri dengan suatu penegasan bahwa hubungan di Yastrib ini wajib dibangun atas kebaikan bersama, muamalah yang baik, dan keinginan untuk membentuk kesamaan yang menyeluruh.

PLURALISME DI INDONESIA
}  Pengharaman MUI atas pluralisme dalam makna relativisme.
}  Masih dijumpai perbedaan pemahaman seputar makna pluralisme.
}  Masih terjadi pro kontra  implementasi pluralisme

PRO KONTRA PLURALISME
}  Kelompok Kontra berargumen bahwa pluralisme adalah produk Barat yang didesain untuk melemahkan umat Islam. Kelompok ini memaknai pluralisme sebagai relativisme. Contoh kelompok ini: HTI, MMI, LDII, IM, MTA, dll.
}  Kelompok Pro berargumen bahwa Islam telah mengajarkan substansi ide-ide pluralisme. Jadi substansi pluralisme itu tidak bersumber dari Barat melainkan dari Islam. Kelompok ini memaknai pluralisme sebagai inklusivisme. Contoh kelompok ini: NU sebagaimana yang direpresentasikan oleh Gus Dur, Muhammadiyah sebagaimana yang direpresentasikan oleh Syafi’I Ma’arif, Cendekiawan Muslim sebagaimana direpresentasikan oleh Nurcholis Madjid, dll.
}  Kelompok ‘liberal’ bahkan mengusung ide pluralisme itu sampai pada tataran relativisme, bahkan universalisme. Contoh kelompok ini dapat diidentifikasikan pada JIL yang direpresentasikan oleh Ulil Abshar Abdalla, JIM yang direpresentasikan oleh Sukidi, dll

BEBERAPA CONTOH KASUS KEKERASAN AGAMA
}  Serangan WTC
}  Kerusuhan Sampit
}  Kerusuhan Ambon
}  Kerusuhan Monas
}  Kerusuhan  Priok
}  Dll.

PENDIDIKAN ISLAM PLURALISME
}  MAKA PERLU PENDEKATAN TERPADU BERBASIS MULTIKULTURALISME
}  YAKNI MEMILIKI SIKAP KEIMANAN (KE DALAM) SEKALIGUS MEMILIKI SIKAP TOLERANSI (KE LUAR) TERHADAP REALITAS MULTIKULTUR

PENDIDIKAN PLURALISME
}  Pendidikan Berbasis Pluralisme merupakan pendidikan berbasis keragaman kebudayaan (Andersen & Cusher, dlm Mahfudh, 2006: 167)
}  Pendidikan Plural (Multikultural) merupakan pendidikan yang mengeksplorasi perbedaan-perbedaan sebagai sebuah keniscayaan (sunnatullah) untuk disikapi secara toleran dan egaliter (Mahfudh, 2006: 250)
}  Jadi Pendidikan Plural merupakan pendidikan yang membelajarkan siswa menjadi individu yang dapat hidup dalam perbedaan yang ada.

CIRI-CIRI PENDIDIKAN PLURALISME
}  Tujuannya membentuk peserta didik yang memiliki sikap keimanan sekaligus toleransi terhadap “liyan”
}  Materinya mengajarkan nilai-nilai luhur agama, kemanusiaan, kebangsaan, dan kebudayaan yang plural;
}  Metodenya demokratis, menghargai aspek-aspek perbedaan dan keragaman agama, suku, bangsa, ras, dll.; dan
}  Evaluasinya ditentukan pada penilaian terhadap tingkah laku peserta didik yang meliputi persepsi, apresiasi, dan tindakan terhadap budaya maupun kelompok lainnya.

SIGNIFIKANSI PENDIDIKAN ISLAM BERBASIS PLURALISME
}  Pendidikan Pluralisme  sebagai wahana pencegahan dan pemecahan konflik sosial
}  Pendidikan Pluralisme sebagai sarana membekali para peserta didik agar  tidak tercerabut dari akar kebudayaannya
}  Pendidikan Pluralisme sebagai pijakan bagi penciptaan masyarakat majemuk yang rukun dan damai.
}  Menciptakan masyarakat majemuk yang damai

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ISLAM BERBASIS PLURALISME
}  Penyusunan Kurikulum Pendidikan Islam yang inklusif;
}  Pelaksanaan Pembelajaran yang mengutamakan dialog secara kritis dan egaliter;
}  Pendekatan pembelajaran sosiologis-fenomenologis, bukan hanya doktriner; dan
}  Pengembangan model komparatif studi agama/madzhab


Dikutip dari berbagai sumber



PROFESI GURU

PENGERTIAN PROFESI DAN PROFESI GURU

Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik, dan desainer.
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

Persyaratan yang harus dimiliki oleh suatu profesi, yaitu :
a.    Menuntut adanya keterampilan yang didasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
b.    Menemukan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
c.    Menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai.
d.    Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan.
e.    Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
f.     Memiliki kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
g.    Memiliki klien/objek layanan yang tetap, seperti guru dengan muridnya.
h.    Diakui oleh masyarakat, karena memang jasanya perlu dimasyarakatkan.
Pengertian diatas, dapat dipahami bahwa profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut, profesi juga memerlukan keterampilan melalui ilmu pengetahuan yang mendalam, ada jenjang pendidikan khusus yang mesti dilalui sebagai sebuah persyaratan.

Pengertian Profesi Keguruan
Guru adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, formal dan sistematis.
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Pasal 1) dinyatakan bahwa : “Guru adalah pendidikan profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah”.

Syarat-syarat Profesi Keguruan adalah sebagai berikut;
1.    Melibatkan kegiatan intelektual.
2.    Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3.    Memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan yang Memerlukan latihan umum belaka).
4.    Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5.    Menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
6.    Menentukan baku (standarnya) sendiri.
7.    Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
8.    Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

Guru sebagai Profesi
Guru adalah sebuah profesi, sebagaimana profesi lainnya merujuk pada pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan. Suatu profesi tidak bisa di lakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau dipersiapkan untuk itu. Suatu profesi umumnya berkembang dari pekerjaan (vocational), yang kemudian berkembang makin matang serta ditunjang oleh tiga hal: keahlian, komitmen, dan keterampilan, yang membentuk sebuah segitiga sama sisi yang di tengahnya terletak profesionalisme.
Senada dengan itu, secara implisit, dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan, bahwa guru adalah : tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi (pasal 39 ayat 1).
Menurut Dedi Supriadi (1999), profesi kependidikan dan/atau keguruan dapat disebut sebagai profesi yang sedang tumbuh (emerging profession) yang tingkat kematangannya belum sampai pada apa yang telah dicapai oleh profesi-profesi tua (old profession) seperti: kedokteran, hukum, notaris, farmakologi, dan arsitektur. Selama ini, di Indonesia, seorang sarjana pendidikan atau sarjana lainnya yang bertugas di institusi pendidikan dapat mengajar mata pelajaran apa saja, sesuai kebutuhan/ kekosongan/ kekurangan guru mata pelajaran di sekolah itu, cukup dengan “surat tugas” dari kepala sekolah.

Penyebab lemahnya profesi guru di Indonesia:
1.    Masih rendahnya kualifikasi pendidikan guru dan tenaga kependidikan.
2.    Sistem pendidikan dan tenaga kependidikan yang belum terpadu.
3.    Organisasi profesi yang rapuh; serta.
4.    Sistem imbalan dan penghargaan yang kurang memadai.

Kode Etik Profesi Keguruan
Dalam menjalankan profesinya guru harus taat dan tunduk pada kode etik yaitu norma dan asas yang disepakati dan diterima guru-guru di Indonesia sebagai pedoman dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat dan warga negara.
Kode etik guru terdiri atas :
1.    Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang sesuai dengan falsafah negara.
2.    Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
3.    Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4.    Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan pendidikan.
5.    Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
6.    Guru secara sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
7.    Guru secara bersama-sama memelihara, memberi dan meningkatkan mutu organisasi.
8.    Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam pidana pendidikan.

PENGEMBENGAN PROFESI KEGURUAN
Kegiatan pengembangan profesi adalah kegiatan guru dalam rangka penerapa dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan keterampilan untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran dalam rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan pada umumnya maupun lingkup sekolah pada khususnya.
Tujuan kegiatan pengembangan profesi guru adalah untuk meningkatkan mutu guru agar guru lebih profesional dalam pelaksanaan tugas.
Pada bidang pengembangan profesi meliputi kegiatan pengembangan profesionalisme baik secara formal maupun nonformal. Kegiatan pengembangan secara formal yaitu melanjutkan study ke jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan kualifikasi akademik. Sedangkan kegiatan pengembangan secara nonformal dapat berupa kegiatan sebagai berikut :
1.    Melakukan kegiatan karya tulis/karya ilmiah di bidang pendidikan.
2.    Membuat alat pelajaran/alat peraga/alat bimbingan.
3.    Menciptakan karya seni.
4.    Menemukan teknologi tepat guna dibidang pendidikan.
5.    Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.


ORGANISASI PROFESI KEGURUAN
Bentuk Organisasi Profesi Keguruan
Salah satu karakteristik dari sebuah pekerjaan profesional yaitu adanya suatu organisasi profesi yang menaungi para anggota dari profesi yang bersangkutan. Demikianlah pula dalam profesi keguruan, profesi guru memiliki ikatan kesejawatan, kode etik profesi, dan organisasi profesi yang mempunyai kewenangan untuk mengatur yang berkaitan dengan keprofesian. Salah satu organisasi profesi guru adalah PGRI yaitu perkumpulan yang berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru sebagai wadah untuk mengembangkan profesionalisme, memperjuangkan perlindungan hukum, dan perlindungan keselamatan kerja serta menghimpun dan menyalurkan spirasi anggotanya.

Peran Organisasi Profesi Keguruan
PGRI mempunyai peranan strategi dalam reformasi pendidikan nasional kepada anggotanya PGRI berperan dan bertanggung jawab serta memperjuangkan dalam upaya mewujudkan serta melindungi hak-hak asasi dan martabat guru khususnya dalam aspek profesinya dan kesejahteraannya.

Kompetensi yang harus dimiliki guru :
1. Kompetensi  Pedagogik
2. Kompetensi Kepribadian
3. Kompetensi Sosial
4. Kompetensi Profesional

Kompetensi Pedagogik meliputi :
a.    Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
b.    Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
c.    Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
d.    Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
e.    Memanfaatkan teknologi in-formasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
f.     Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
g.     Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
h.    Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
i.      Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
j.      Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

Kometensi Kepribadian :
a.    Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
b.    Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi pe-serta didik dan masyarakat.
c.    Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
d.    Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
e.    Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.

Kompetensi Sosial :
a.    Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskri-minatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
b.    Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
c.    Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya
d.    Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

Kompetensi Profesional :
a.    Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
b.    Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
c.   Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
d.    Mengembangkan keprofesi-onalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. 
e.    Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

Permendiknas RI No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru

Kualifikasi akedemik guru PAUD/RA/BA/TK
Guru pada PAUD/TK/RA harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan anak usia dini atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi.

Kualifikasi Akademik guru MI / SD/ SDLB
               Guru pada SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan SD/MI (D-IV/S1 PGSD/PGMI) atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi.
            Hak dan Kewajiban Guru sebagai pendidik diatur di semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pendidikan..
Hak adalah kewenangan yang diberikan oleh hukum obyektif kepada subyek hukum. Kewengangan dimaksud adalah kewenangan untuk menguasai, menjual, menggadaikan, menggarap dll. Hak dibedakanmenjadi dua:
1.    Hak multak : pemegang hak dapat mempertahankan terhadap siapapun (hak asasi, hak public, hak keperdataan).
2.    Hak Nisbi : hak yang memberikan kewenangan kepada seseorang atau beberapa orang untuk menuntut agar orang lain melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu
Sedangkan kewajiban adalah beban yang diberikan oleh hukum kepada orang atau badan hukum. Kewajiban sebagai guru adalah kewajiban yang diberikan kepada orang pribadi sebagai individual sekaligussubyek hukum. Bisa diartikan dengan sebutan tugas bila melihat kewajiban dari yang bersifat absolute dandisebut peran bila bersifat relatif.
Hak Guru dan Dosen yang diatur dalam UU
Dalam pasal 7 terdapat beberapa hak yaitu :
1.    memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
2.    .memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
3.    memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan;
4.    memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitandengan tugas keprofesionalan guru



Pasal 14 antara lain berisi :
1.    memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial;
2.    mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja
3.    memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual; perlindungan ini meliputi perlindungan hukum, perlindungan profesi, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
4.    memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi
5.    memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran  untuk menunjangkelancaran tugas keprofesionalan;
6.    memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan, dan/atau sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kodeetik guru, dan peraturan perundang-undangan;
7.    memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas;
8.    memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi
Kewajiban Guru dan Dosen dalam UU :
1.    a.memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan  idealisme;
b.memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
            c..memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
            d.memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
            e.memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;
2.    Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani,serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.Kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diplomaempat. Sedangkan kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
3.    Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban:merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
  1. Beban kerja guru sebagai salah satu kewajiban guru, mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan. Beban kerja guru 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
  2. untuk berperan memiliki kesempatan dalam penentuan kebijakan pendidikan;
a.    memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi     akademik dan kompetensi; dan/atau
b.    memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya


Diambil dari berbagai sumber

Berita

Menggandeng pengrus FTBM Kabupaten rumah literasi Kampung dongeng mengadakan safari literasi

  Temanggung. Forum taman bacaan masyarakat (FTBM) Kab. Temanggung yang berpusat di rumah literasi kampung dongeng binaan rumah zakat menga...