tempuranonline.blogspot.com Pelaksanaan zakat fitrah Ramadhan tahun 1436 H ini dilaksanakan seperti tahun-tahun yang lalu yaitu malam tanggal 27 ramadhan. Menurut ketua panitia zakat fitrah yaitu Bp Prayitno yang juga ketua Takmir masjid, bahwa zakat yang berupa beras memperoleh 293 sok, sedang yang berupa uang hanya memperoleh Rp 135.000 saja hal ini seperti himbauan ketua panitia agar jamaah masjid Al Ikhlas dalam melaksanakan zakat fitrah hanya berupa beras.
Ukuran yang diterapkan oleh panitia sangat berbeda dengan panitia zakat fitrah yang lain, yaitu menggunaka sok. Sok yaitu alat khusus yang digunakan untuk mengukur berat barang yg digunakan untuk zakat, sebagaimana yang dilakukan oleh rasulullah pada masa itu, jadi tidak menggunakan timbangan. Kalau diukur satu sok beratnya kurang kebih 2,7kg jadi melebihi 2 ons dari ukuran timbangan konvensional.
Namun hal ini tidak mengurangi pahala zakat fitrah tapi justru menambah selain juga sunah karena rasulullah juga menggunakan sok tersebut untuk mengukur zakat yang hanya bisa dibeli di Arab Saudi.
Dari jumlah yang diperoleh tersebut pembagianya 169 sok dibagi untuk yang berhak menerima di lingkungan masjid Al Ikhkas, sedangkan 124 sok lagi diberikan kepada para mu'alaf diwilayah dusun sekitar dan mu'alaf di bagian selatan kecamatan Kaloran seperti Desa Kwarakan, Kaloran dan Kalimanggis serta proposal dari KUA Kec. Kaloran.
Pelaksanaan pembagian zakat fitrah ini sekaligus dibagi pada malam tanggal 27. Adapun pembagianya melibatkan seluruh remaja masjid Al Ikhlas Tempuran Kaloran Temanggung.
0 comments:
Posting Komentar